Abad ke-21 merupakan awal milenium ketiga dalam sejarah umat
manusia. Pada milenium ini dunia melakukan banyak perubahan kebijakan hubungan
antar negara. Keputusan tersebut menunjukkan bahwa setiap kepala negara sudah
sangat menyadari bahwa setiap negara tidak akan sanggup mengatasi kebutuhan dan
permintaan warganya, dan setiap negara harus bersama-sama mengelola dunia untuk
warga dunia. Tidak semua negara memiliki semua yang dibutuhkan warganya. Ada
negara yang kuat di sektor pertanian, namun lemah di cadangan mineral. Ada
negara yang kuat dalam cadangan mineral, namun sebaliknya lemah dalam
pertanian. Bahkan ada yang kuat dalam cadangan kekayaan alam, kuat dalam
pertanian, tapi lemah dalam penguasaan teknologi. Kondisi demikain menyebabkan
negara-negara berada dalam kondisi saling membutuhkan satu sama lain, khususnya
untuk memenuhi kebutuhan rakyatnya. Sehubungan dengan itu semua, Indonesia
sendiri sudah ikut dalam berbagai kesepatan, antara lain kesepakatan Masyarakat
Ekonomi ASEAN (MEA) yang ditandatangani sepuluh negara di Bali tahun 2003. Dan
bahkan jauh sebelumnya, Indonesia sudah ikut dalam kesepakatan Asia-Pacific Economic Cooperation
(APEC), yang melibatkan 21 negara, termasuk Amerika Serikat, Kanada, Australia,
Selandia Baru, Rusia, Papua New Guinea, Meksiko, Chili dan Peru. Selebihnya
adalah negara-negara Asia Jepang, Korea selatan, China (RRC), Taiwan (RRC),
Hongkong (RRC). Sementara dari negara-negara ASEAN yang sudah ikut dalam
kesepakatan adalah Indonesia, Singpore, Malaysia, Thailand, Filipina, Brunei
Darussalam dan Vietnam.
Untuk artikel lebih lengkapnya, silakan kunjungi Web Uin Jakarta
di link Disini :)
Komentar
Posting Komentar